A. PENGERTIAN IBADAH
Kata ibadah terambil dari akar kata ‘abada yang artinya ; mengabdi, tunduk, taat, merendahkan diri. Sedangkan Ibadah menurut Istilah berarti taat, tunduk, patuh dan merendah diri kepada Allah. Jelasnya, ibadah ialah pengabdian diri sepenuhnya kepada Allah SWT .
Menurut M. Abduh ibadah ialah : ”Suatu bentuk ketundukan dan ketaatan yang mencapai puncaknya akibat adanya rasa keagungan di dalam jiwa seseorang terhadap siapa yang kepada ia tunduk” .
Firman ALLAH SWT
Artinya; ”Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang Telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa,” (QS. Al-Baqarah 21)
Menurut Mustofa Zed, ibadah mempunyai 2 unsur pokok yang tanpa keduanya ibadah tidak diterima. Kedua undur tersebur ialah:
1. Kesempurnaan ketundukan kepada ALLAH
2. Kesmepurnaan kecintaan kepada Allah
Menurut Ibnu Sina, motivasi beribadat kepada Allah mempunyai 3 bentuk:
1. dorongan rasa takut kepada neraka
2. dorongan harapan kepada surga
3. dorongan cinta kepada zat-NYA
Al-Qur’an sangat jelas di mengungkapkan bahwa tujuan di ciptakannya makhluk di dunia ini tidak lain hanyalah untuk beribadah kepada-Nya.
Artinya: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku”. (QS. Az Dzariyat :56)
Namun kemudian muncul pertanyaan, mengapa kita harus beribadah?
Manusia dan seluruh makhluk yang ada di bumi ini adalah hamba Allah, dan atas pengertian hamba itulah manusia dan makhluk lainnya harus tunduk dan patuh kepada pemiliknya yaitu Allah SWT. Atas dasar ini kepemilikan inilah, sehingga manusia tidak dapat berdiri sendiri dalam kehidupan dan aktivitasnya. Maka timbullah kewajiban untuk menerima seluruh ketetapan-Nya. Dari sini dapat dipahami mengapa kita di perintah untuk beribadah.
Perintah beibadah ini dalam al Qur’an dikaitkan antara lain dengan:
a. Sifat Rububiyah (Pemeliharaan Tuhan)
Firman ALLAH SWT
Artinya: ”Sesungguhnya (agama Tauhid) Ini adalah agama kamu semua; agama yang satu[971] dan Aku adalah Tuhanmu (pemeliharamu), Maka sembahlah Aku.” (Qs. Al Anbiya 92)
b. Tawakkal Kepada-Nya (penyerahan diri kepada Allah setelah usaha maksimal)
Artinya: “Dan kepunyaan Allah-lah apa yang ghaib di langit dan di bumi dan kepada-Nya-lah dikembalikan urusan-urusan semuanya, Maka sembahlah Dia, dan bertawakkallah kepada-Nya. dan sekali-kali Tuhanmu tidak lalai dari apa yang kamu kerjakan.” (QS. Hud 123).
B. TUJUAN IBADAT
Menurut Abbas Al Aqqad, ibadat mempunyai dua tujuan pokok , yaitu:
1. Mengingatkan manusia akan undur rohani di dalam dirinya, ang juga memiliki kebutuhan-kebutuhan yang berbeda dengan kebutuhan jasmaniahnya
2. mengingatkan bahwa di balik kehidupan yang fana ini, masih ada lagi kehidupan berikut yang bersifat abadi.
Sedangkan menurut M. Abduh, tujuan ibadah adalah: meningatkan manusia tentang rasa keagungan akan kekuasaan Tuhan yang Maha Tinggi itu
C. FALSAFAT SHALAT
Shalat secara etimologi berarti do’a, sedangkan menurut Terminologi agama Sholat adalah “Ucapan dan perbuatan dalam bentuk tertentu yang dimulai dengan takbir dan d akhiri dengan salam”
Sholat adalah merupakan refleksi dari keimanan seorang hamba kepada Tuhannya, oleh karena itu tidak akan ada gunanya iman kalau tidak dibuktikan amalan nyata, Ketundukan dan kepatuhan digambarkan di dalam amalan sholat, diawali dengan takbiratul ihram yang berarti pengakuan dari seorang hamba akan kebesaran Allah swt disatu sisi dan pengakuan seorang hamba akan kelemahannya dan ketikberdayaannya di sisi yang lain.
Shalat merupakan tiang agama serta kewajiban pokok yang diletakkan Tuhan di atas pundak hamba-hamba-Nya, karena:
1. dari sisi kebesaran Tuhan, salat merupakan konsekuensi dai keyakinan-keyakinan tentang sifat-sifat Allah yang menguasai alam raa ini, termasuk manusia serta yang kepada-Nya bergantung segala sesuatu.
2. dari sisi manusia, ia adalah makhluk yang memiliki naluri cemas, mengharap sehingga ia membutuhkan sandaran dan pegangan dalam hidupnya.
Firman Allah SWT
Artinya: “Hanya Engkaulah yang kami sembah , dan Hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan ” (QS. Al-Fatihah; 5)
Artinya: ”Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu” (QS. Al Baqarah: 153)
D. FALSAFAT ZAKAT
Salah satu keunikan Islam adalah kelengkapannya sebagai agama (al-din). Islam tidak hanya sebuah agama yang mangajar bagaimana manusia berhubungan dengan Tuhan saja (ibadah), tetapi juga mengatur hubungan sesama manusia (mu’amalah). Kelima Rukun Islam mencerminkan hubungan vertikal dan horizontal. Aturan-aturan Islam tidak bersifat normative, yang berisi semata-mata ajakan moral, tetapi lebih dari itu, ia bermaksud diaplikasikan dalam kehidupan nyata. Zakat adalah satu contoh betapa Islam mengatur urusan rakyat banyak (public matters). Tidak sama seperti ibadah mahdhah (shalat dan haji).
Seseorang yang telah memenuhi syarat dituntut untuk melaksanakannya, bahkan negara perlu campur tangan jika ada orang-orang yang enggan melaksanakannya, seperti Abu Bakar Shiddiq, Khalifah Islam pertama, pernah marah ketika sebagian kaum Muslimin di masa awal pemerintahannya enggan membayar zakat dengan alasan Rasulullah saw telah wafat sehingga kewajiban zakat menjadi gugur. Tidak tanggung-tanggung, Ia lalu mengutus Khalid bin Walid menundukkan beberapa qabilah Arab yang murtad dan enggan membayar zakat. Lalu kemudian mengorganisir pengumpulan dan distribusi zakat.
Paling tidak ada 3 alasan yang dapat dikemukakan untuk menggambarkan landasan filosofis dan kewajiban zakat:
a. Istikhlaf (Penugasan sebagai khlaifah)
Telah dijelaskan di awal, bahwa Allah lah pemilik seluruh isi dunia ini, secara otomatis Allah juga lah penguasa harta-harta manusia. Manusia hanya di berikan amanah untuk menjaga dan mengelolanya. Dengan demikian konskuensinya manusia harus memenuhi perintah-perintah Allah dalam hal ini kewajiban zakat.
b. Solidaritas Sosial dan persaudaraan
Manusia tidak dapat hidup tanpa bantuan manusia lain. Dan Zakat adalah alat yang sempurna untuk menterjemahkan prinsip Islam tentang persaudaraan dan rasa kemanusiaan kedalam kehidupan yang nyata. Allah dengan sangat jelas menginginkan agar zakat ditujukan sebagai suatu bentuk ‘kontribusi’ oleh setiap Muslim, lelaki dan perempuan, terhadap kemajuan dan kesejahteraan suatu negara Islam.
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka adalah menjadi ‘penolong’ bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka ta’at kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah, sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (At-Taubah: 71).
E. FALSAFAT PUASA
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,” (QS. Al Baqarah ; 183)
Puasa (Shaum) dari segi bahasa berarti menahan diri. Sedangkan menurut terminologi agama adalah menahan diri dari segala apa yang membatalkannya seperti makan, minum, hubungan badan dan lain-lain sejak terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari karena Allah.
Aspek-Aspek Puasa:
a. aspek Kejiwaan
Seseorang yang berpuasa, senantiasa akan menahan keinginan bahkan amarahnya, sehingga orang yang berpuasa akan senantiasa menyandarkan dirinya dalam kesabaran.
Seseorang yang berpuasa dengan penuh kesabaran menanti saat berbuka bahkan lebih jauh bersabar dalam menghadapi ganggunan dan caci maki yang ungkin ditujukan kepadanya. Kesabran ini akibat dorongan ketaatan kepada Allah yang memerintahkannya berlaku demikian.
b. Aspek Sosial
Aspek sosial dari berpuasa nampak dengan jelas dengan diwajibkannya puasa secara serentak bagi umat islam di sluruh dunia yakni pada satu bulan Ramadhan sehingga mereka hidup dalam suatu suasana yang sama dan dalam hal ini mengantar pada keatuan arah dan rasa sama pula.
c. Aspek Kesehatan
Puasa secara umum membatasi aktifitas pencemaran akibat pembatasan waktu kadar makanan yang dimakan. Dan hal ini membawa dampak positif bagi kesehatan tubuh manusia, sehingga puasa dapat menjadi terapi bagi sekian banyak penyakit, bahkan merupakan faktor penyembuhan bagi penyakit-penyakit tertentu.
Allah swt memerintahkan: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa”. (QS. Al-Baqarah:183). Allah swt mengakhiri ayat tersebut dengan “agar kalian bertakwa”. Syekh Musthafa Shodiq al-Rafi’ie (w. 1356 H/1937 M) dalam bukunya wahy al-Qalam mentakwil kata “takwa” dengan ittiqa, yakni memproteksi diri dari segala bentuk nafsu kebinatangan yang menganggap perut besar sebagai agama, dan menjaga humanisme dan kodrati manusia dari perilaku layaknya binatang.
Dengan puasa, manusia dapat menghindari diri dari bentuk yang merugikan diri sendiri dan orang lain, sekarang atau nanti. Generasi kini atau esok. Dalam ibadah puasa, Islam memandang sama derajat manusia. Mereka yang memiliki dolar, atau yang mempunyai sedikit rupiah, atau orang yang tak memiliki sepeserpun, tetap merasakan hal yang sama: lapar dan haus. Jika sholat mampu menghapus citra arogansi individual manusia diwajibkan bagi insan muslim, haji dapat mengikis perbedaan status sosial dan derajat umat manusia diwajibkan bagi yang mampu, maka puasa adalah kefakiran total insan bertakwa yang bertujuan mengetuk sensitifitas manusia dengan metode amaliah (praktis), bahwasanya kehidupan yang benar berada di balik kehidupan itu sendiri.
Dan kehidupan itu mencapai suatu tahap paripurna manakala manusia memiliki kesamaan rasa, atau manusia “turut merasakan” bersama, bukan sebaliknya. Manusia mencapai derajat kesempurnaan (insan kamil) tatkala turut merasakan sensitifitas satu rasa sakit, bukan turut berebut melampiaskan segala macam hawa nafsu. Dari sini puasa memiliki multifungsi.
Setidaknya ada tiga fungsi puasa: tazhib, ta’dib dan tadrib. Puasa adalah sarana untuk mengarahkan (tahzib), membentuk karakteristik jiwa seseorang (ta’dib), serta medium latihan untuk berupaya menjadi manusia yang kamil dan paripurna (tadrib), yang pada esensinya bermuara pada tujuan akhir puasa: takwa. Takwa dalam pengertian yang lebih umum adalah melaksanakan segala perintah Allah dan meninggalkan segala larangan-Nya. Takwa dan kesalehan sosial adalah dua wajah dari satu keping mata uang yang sama, mengintegral dan tak dapat dipisahkan. Ada sejenis kaidah jiwa, bahwasanya “cinta” timbul dari rasa sakit. Di sinilah letak rahasia besar sosial dari hikmah berpuasa.
F. FALSAFAT HAJI
Ibadah haji tentulah bukan hanya sekadar lembaran sejarah yang harus diisi oleh kehidupan seorang muslim. Haji juga bukan sekadar sepetak lahan di Jazirah gersang bernama Hijaz, yang setiap tahun dibanjiri oleh ummat manusia. Haji bahkan bukan hanya sekadar rangkaian amal ibadah dengan tatacara ketat yang harus dijalani oleh seorang muslim. Lebih dari semua itu, ibadah haji adalah rahmat Ilahi yang diturunkan setiap tahun pada waktu-waktu tertentu. Jauh di sebalik berbagai tatacara ibadah haji yang indah itu, tersembunyi rahsia, idealisme, hikmah, dan kata-kata yang harus kita gali dan kaji.
Haji adalah lambang persatuan dan kesatuan umat.
Ajaran ini tercermin sejak orang yang melaksanakan ibadah haji memasuki miqat. Di sini mereka harus berganti pakaian karena pakaian melambangkan pola, status, dan perbedaan-perbedaan tertentu. Pakaian menciptakan batas palsu yang tidak jarang menyebabkan perpecahan di antara manusia. Selanjutnya dari perpecahan itu timbul konsep “aku”, bukan “kami atau kita”, sehingga yang menonjol adalah kelompokku, kedudukanku, golonganku, sukuku, bangsaku, dan sebagainya yang mengakibatkan munculnya sikap individualisme. Penonjolan “keakuan” adalah perilaku orang musyrik yang dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Haji juga melambangkan egalitarianisme.
Mulai dari miqat mereka mengenakan pakaian yang sama yaitu kain kafan pembungkus mayat, yang terdiri dari dua helei kain putih yang sederhana. Semua memakai pakaian seperti ini. Tidak ada bedanya antara yang kaya dan yang miskin, yang cukup makan dan yang kurang makan, yang dimuliakan dan yang dihinakan, yang bahagia dan yang sengsara, yang terhormat dan orang awam, yang berasal dari Barat dan yang berasal dari Timur. Mereka memakai pakaian yang sama, berangkat pada waktu dan tempat yang sama, dan akan bertemu pada waktu dan tempat yang sama pula. Mereka beraktifitas dengan aktivitas yang sama dan menggunakan kalimat yang sama.
Ibadah haji dan kurban juga menunjukkan semangat ketundukan secara mutlak terhadap segala yang diperintahkan oleh Allah.
Ibadah kurban juga mengajak ummat manusia di dunia agar selalu bersiap-siap untuk melakukan pembelaan terhadap agama dan ideologi. Surah Al-Haj ayat 37 juga mengisyaratkan kepada ummat Islam bahwa yang paling penting dari ibadah kurban adalah semangat untuk terus menempa diri hingga menjadi hamba yang bertakwa. Disebutkan dalam surat itu bahwa daging dan darah hewan sembelihan itu tidak akan sampai kepada Allah, karena memang Allah tidak membutuhkan semua itu, dan yang dinilai oleh Allah adalah ketakwaan kita.
Karena itu, kita bisa mengambil kesimpulan bahwa tujuan yang harus dicapai oleh manusia dengan ibadah haji adalah pencapaian tahap demi tahap nilai ketakwaan, hingga mencapai derajat manusia sempurna. Keterpisahan dan hal-hal duniawi yang mengikat dan dari berbagai bentuk hawa nafsu adalah pelajaran terpenting yang harus diserap oleh siapa saja yang menjalankan ibadah haji ini.
PENUTUP
Falsafat ibadat dan aspek-aspek yang dikemukakan dalam uraian ini dapat saja diterima, ditolak atau ditambah oleh pemkiran-pemikiran lainnnya.
Apapun penafsiran serta filsafat ibadat yang dikemukakan tidaklah dapat memberikan kepastian kebenaran, khususnya yang bersifat materila keduniaan. Karena itu, kami mengutip nasehat Mahmud Syaltut kepada kaum muslimin: “Hendaknya janganlah aspek-aspek material tersebut yang dijadikan pegangan dan dianggap sebagai tujuan akhir dari penentapan hukum-hukum syara’, hendaknya seseorang menempatkan ibadah dalam posisi yang melebihi tingkat material tersebut”.
Ada ataupun tidak adanya filsafat ibadah, seorang muslim harus senantiasa menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala bentuk yang dilarang oleh-Nya dan tetap akan menyatakan:
Artinya: “…dan mereka mengatakan: “Kami dengar dan kami taat.” (mereka berdoa): “Ampunilah kami Ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali.” ( QS. Al Baqarah 285)

thanks..